Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
311/Pdt.P/2024/PA.Kjn 1.Teguh Winarno bin Abdul Hajan
2.Nur Dyah Iswarini binti Asngari Djafar
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 311/Pdt.P/2024/PA.Kjn
Tanggal Surat Jumat, 29 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Teguh Winarno bin Abdul Hajan
2Nur Dyah Iswarini binti Asngari Djafar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan anak yang bernama Adhwa Widya Nazura binti Teguh Winarno (umur 12 tahun), berada dibawah perwalian Pemohon I (Teguh Winarno bin Abdul Hajan) dan Pemohon II (Nur Dyah Iswarini binti Asngari Djafar);
  3. Bahwa menetapkan Pemohon I (Teguh Winarno bin Abdul Hajan) dan Pemohon II (Nur Dyah Iswarini binti Asngari Djafar) untuk mewakili anak (Adhwa Widya Nazura binti Teguh Winarno) melakukan perbuatan hukum tertentu di dalam dan di luar Pengadilan;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

 

SUBSIDER:

Apabila Pengadilan Agama Kajen Cq.Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak