Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
76/Pdt.P/2025/PA.Kjn Umirah binti Tjaslam Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 76/Pdt.P/2025/PA.Kjn
Tanggal Surat Senin, 21 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Umirah binti Tjaslam
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan anak yang bernama Ian Rano budi Utomo bin Taruno, lahir di Pekalongan, 19 Mei 2009 (15 tahun 11 bulan), Untuk berada di bawah perwalian Pemohon (Umirah binti Tjaslam);
  3. Menetapkan Pemohon (Umirah binti Tjaslam) untuk mewakili anak Ian Rano budi Utomo bin Taruno melakukan perbuatan hukum tertentu di dalam dan di luar Pengadilan;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

Apabila Pengadilan Agama Kajen Cq.Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak