Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2025/PA.Kjn 3.Slamet Bejo bin Wardan
4.Mila Nur Miftakhanah binti Wardi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2025/PA.Kjn
Tanggal Surat Selasa, 07 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Slamet Bejo bin Wardan
2Mila Nur Miftakhanah binti Wardi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  •  
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan anak yang bernama Arsyila Putri Almahyra adalah anak dari Pemohon I dengan Pemohon II;
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

SUBSIDER:

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak