Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2025/PA.Kjn 1.Umirah binti Tjaslam
2.Ian Rano budi Utomo bin Taruno
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2025/PA.Kjn
Tanggal Surat Kamis, 13 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Umirah binti Tjaslam
2Ian Rano budi Utomo bin Taruno
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan Taruno bin Kardani yang telah meninggal dunia pada tanggal 03 Desember 2024, sebagai Pewaris;
  3. Menetapkan ahli waris dari pewaris Taruno bin Kardani:
    1. Umirah binti Tjaslam;
    2. Ian Rano budi Utomo bin Taruno;

sebagai ahli waris yang sah dari Taruno bin Kardani;

  1. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

 

SUBSIDER

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan  yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak