Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2025/PA.Kjn Nur Laelawati binti Amat Drai Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2025/PA.Kjn
Tanggal Surat Jumat, 03 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nur Laelawati binti Amat Drai
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan anak yang bernama Nazia Raiqa Astika binti Moh Imamudin, Perempuan, lahir di Pekalongan, 11-05-2017 (umur 7 tahun 7 bulan);

Untuk berada dibawah perwalian Pemohon (Nur Laelawati binti Amat Drai);

  1. Menetapkan Pemohon (Nur Laelawati binti Amat Drai) untuk mewakili anak Nazia Raiqa Astika binti Moh Imamudin melakukan perbuatan hukum tertentu di dalam dan di luar Pengadilan;
  2. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

 

SUBSIDER:

Apabila Pengadilan Agama Kajen Cq.Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak