Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
132/Pdt.P/2025/PA.Kjn Cahyaningsih Subekti binti Martono Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 132/Pdt.P/2025/PA.Kjn
Tanggal Surat Rabu, 16 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Cahyaningsih Subekti binti Martono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan anak yang bernama Khalysha Nawaafsary binti Tri Agung Nugroho, lahir di Pekalongan, 09-03-2009 (16 tahun 4 bulan), Untuk berada di bawah perwalian Pemohon (Cahyaningsih Subekti binti Martono);
  3. Menetapkan Pemohon (Cahyaningsih Subekti binti Martono) untuk mewakili anak Khalysha Nawaafsary binti Tri Agung Nugroho melakukan perbuatan hukum tertentu di dalam dan di luar Pengadilan;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

Apabila Pengadilan Agama Kajen Cq.Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak