Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2025/PA.Kjn Barokah binti Sadri Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2025/PA.Kjn
Tanggal Surat Jumat, 17 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Barokah binti Sadri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan anak yang bernama Mohammad Rosyid  Alwy bin Ahmad Wiso Pranoto (Alm), Umur 13 tahun 7 bulan dan Kayla Anggiani binti Ahmad Wiso Pranoto (Alm), Umur 12 tahun 3 bulan berada dibawah perwalian Pemohon (Barokah binti Sadri) guna untuk mengurus pembagian waris  dan pengurusan perbankan;
  3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

 

SUBSIDER:

Apabila Pengadilan Agama Kajen Cq.Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak