Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
180/Pdt.P/2025/PA.Kjn Novi Anifah binti Munip Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 180/Pdt.P/2025/PA.Kjn
Tanggal Surat Selasa, 23 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Novi Anifah binti Munip
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan anak yang bernama Ariska Faradilla binti Saiful Amar, Perempuan, lahir di Pekalongan, 31-01-2009 (16 tahun 7 bulan), Untuk berada di bawah perwalian Pemohon (Novi Anifah binti Munip);
  3. Menetapkan Pemohon (Novi Anifah binti Munip) untuk mewakili anak Ariska Faradilla binti Saiful Amar melakukan perbuatan hukum tertentu di dalam dan di luar Pengadilan;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

Apabila Pengadilan Agama Kajen Cq.Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak