Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
170/Pdt.P/2025/PA.Kjn Abdul Mufid bin Zaeni Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 170/Pdt.P/2025/PA.Kjn
Tanggal Surat Selasa, 09 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Abdul Mufid bin Zaeni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan anak yang bernama Ariska Faradilla binti Saiful Amar, Perempuan, lahir di Pekalongan, 31-01-2009 (16 tahun 7 bulan), Untuk berada di bawah perwalian Pemohon (Abdul Mufid bin Zaeni);
  3. Menetapkan Pemohon (Abdul Mufid bin Zaeni) untuk mewakili anak Ariska Faradilla binti Saiful Amar melakukan perbuatan hukum tertentu di dalam dan di luar Pengadilan;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

Apabila Pengadilan Agama Kajen Cq.Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak