Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
221/Pdt.P/2025/PA.Kjn Anidah binti Rokhan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 221/Pdt.P/2025/PA.Kjn
Tanggal Surat Senin, 17 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Anidah binti Rokhan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan anak-anak yang bernama;
  • Sabilatun Najah binti Ali Mursalim, Perempuan, lahir di Pekalongan, 06 Januari 2008;
  • Ulil Albab bin Ali Mursalim, Laki-laki, lahir di Pekalongan, 28 Desember 2008;
  • Habibatuts Tsalitsah binti Ali Mursalim, Perempuan, lahir di Pekalongan, 17 Juli 2011;
  • Khasif Qolbi bin Ali Mursalim, Laki-laki, lahir di Pekalongan, 24 November 2013;

Untuk berada di bawah perwalian Pemohon (Anidah binti Rokhan);

  1. Menetapkan Pemohon (Anidah binti Rokhan) untuk mewakili anak-anak Sabilatun Najah binti Ali Mursalim, Ulil Albab bin Ali Mursalim, Habibatuts Tsalitsah binti Ali Mursalim, dan Khasif Qolbi bin Ali Mursalim, melakukan perbuatan hukum tertentu di dalam dan di luar Pengadilan;
  2. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

Apabila Pengadilan Agama Kajen Cq.Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak