Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
156/Pdt.P/2025/PA.Kjn Jaetun binti Dasmo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 156/Pdt.P/2025/PA.Kjn
Tanggal Surat Jumat, 22 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jaetun binti Dasmo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan anak yang bernama Ayu Putri Lestari binti Waluyo, Perempuan, lahir di Pekalongan, 11-12-2008 (16 tahun 8 bulan), Untuk berada di bawah perwalian Pemohon (Jaetun binti Dasmo);
  3. Menetapkan Pemohon (Jaetun binti Dasmo) untuk mewakili anak Ayu Putri Lestari binti Waluyo melakukan perbuatan hukum tertentu di dalam dan di luar Pengadilan;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

Apabila Pengadilan Agama Kajen Cq.Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak