Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
194/Pdt.P/2025/PA.Kjn Alimin bin Dasuki Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 194/Pdt.P/2025/PA.Kjn
Tanggal Surat Rabu, 08 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Alimin bin Dasuki
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan anak yang bernama Akhmad Khusnul Munir bin Alimin, Laki-laki, lahir di Pekalongan, 30-04-2009 (16 tahun 5 bulan), Untuk berada di bawah perwalian Pemohon (Alimin bin Dasuki);
  3. Menetapkan Pemohon (Alimin bin Dasuki) untuk mewakili anak Akhmad Khusnul Munir bin Alimin melakukan perbuatan hukum tertentu di dalam dan di luar Pengadilan;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

Apabila Pengadilan Agama Kajen Cq.Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak