Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
172/Pdt.P/2025/PA.Kjn 1.Hardi Prayetno bin Yalil
2.Siti Murni binti Cali
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 172/Pdt.P/2025/PA.Kjn
Tanggal Surat Rabu, 10 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hardi Prayetno bin Yalil
2Siti Murni binti Cali
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1.   Mengabulkan permohon Pemohon I dan Pemohon II;

2.   Menetapkan anak yang bernama Adiba Khanza Azzahra tersebut secara hukum, sebagai anak angkat Pemohon I dan Pemohon II;

3.   Membebankan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

Apabila Pengadilan Agama Kajen Cq. Majelis Hakim berpendapat lain, mohon dijatuhkan putusan yang seadil-adilnya; 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak