Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
184/Pdt.P/2025/PA.Kjn Ristinah binti Darkam Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 184/Pdt.P/2025/PA.Kjn
Tanggal Surat Senin, 29 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ristinah binti Darkam
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Mulyanto, SH.Ristinah binti Darkam
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan nama yang tertulis pada Akta Nikah / Duplikat Akta Nikah Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan merubah nama yang tersebut pada Akta Nikah Pemohon yang sebelumnya KRISTINA LILI SUMARNI menjadi RISTINAH;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sragi I Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah sebagaimana tersebut dalam amar nomor 2;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

SUBSIDER :

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil - adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak