Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
79/Pdt.P/2025/PA.Kjn Wariyah binti Taliyat Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 79/Pdt.P/2025/PA.Kjn
Tanggal Surat Jumat, 25 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wariyah binti Taliyat
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan anak yang bernama Chandra Maulana bin Caridi, lahir di Pekalongan, 31-03-2009 (16 tahun), Untuk berada di bawah perwalian Pemohon (Wariyah binti Taliyat);
  3. Menetapkan Pemohon (Wariyah binti Taliyat) untuk mewakili anak Chandra Maulana bin Caridi melakukan perbuatan hukum tertentu di dalam dan di luar Pengadilan;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

Apabila Pengadilan Agama Kajen Cq.Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak