Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
182/Pdt.P/2025/PA.Kjn Subari Bin Wasaan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 182/Pdt.P/2025/PA.Kjn
Tanggal Surat Selasa, 23 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Subari Bin Wasaan
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Imam Maliki, SHSubari Bin Wasaan
2Moh. Wanuri SHSubari Bin Wasaan
3SUTIKNO, S.H.Subari Bin Wasaan
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan anak  yang bernama  INKA AULIA ANGGRAENI  BINTI SUBARI,  NIK : 3326164607130002, Perempuan , lahir  Pekalongan, 06-07-2013, berada dibawah perwalian Pemohon (SUBARI BIN WASAAN);
  3. Menetapkan Pemohon (SUBARI BIN WASAAN);untuk mewakili anak yang bernama INKA AULIA ANGGRAENI  BINTI SUBARI , melakukan perbuatan hukum tertentu didalam dan diluar pengadilan;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

SUBSIDER :

Apabila Pengadilan Agama Kajen  berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak