Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2024/PA.Kjn Yuli Yanti binti Cardan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2024/PA.Kjn
Tanggal Surat Kamis, 07 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yuli Yanti binti Cardan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan anak yang bernama Aqilla Ananda Safitri binti Kusyoto (umur 12 tahun 6 bulan), Muhammad Bintang Pranaja bin Kusyoto (umur 8 tahun 5 bulan), dan Annisa Nursifa Andriyan binti Kusyoto (umur 1 tahun 10 bulan), berada dibawah perwalian Pemohon (Yuli Yanti binti Cardan);
  3. Bahwa menetapkan Pemohon (Yuli Yanti binti Cardan) untuk mewakili anak (Aqilla Ananda Safitri binti Kusyoto, Muhammad Bintang Pranaja bin Kusyoto, dan Annisa Nursifa Andriyan binti Kusyoto) melakukan perbuatan hukum tertentu di dalam dan di luar Pengadilan;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

Apabila Pengadilan Agama Kajen Cq.Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak