Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
207/Pdt.P/2025/PA.Kjn 1.Juroto bin Mistam
2.Cici Rokhaeni binti Kasbulah
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 207/Pdt.P/2025/PA.Kjn
Tanggal Surat Senin, 03 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Juroto bin Mistam
2Cici Rokhaeni binti Kasbulah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1.   Mengabulkan permohon Pemohon I dan Pemohon II;

2.   Menetapkan anak yang bernama Nadira Adistya Oktaviana tersebut secara hukum, sebagai anak angkat Pemohon I dan Pemohon II;

3.   Membebankan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

Apabila Pengadilan Agama Kajen Cq. Majelis Hakim berpendapat lain, mohon dijatuhkan putusan yang seadil-adilnya; 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak