Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
158/Pdt.P/2025/PA.Kjn Novia Suparwi binti Suparwi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 158/Pdt.P/2025/PA.Kjn
Tanggal Surat Senin, 25 Agu. 2025
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Novia Suparwi binti Suparwi
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum

PRIMER :

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan saudari yang bernama Khumaedah binti Taban (umur 71 tahun 2 bulan), berada dibawah pengampuan Pemohon (Novia Suparwi binti Suparwi);
  3. Bahwa menetapkan Pemohon  (Novia Suparwi binti Suparwi) untuk mewakili saudari (Khumaedah binti Taban) melakukan perbuatan hukum tertentu di dalam dan di luar Pengadilan;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

Apabila Pengadilan Agama Kajen Cq.Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak