Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2025/PA.Kjn Siti Yulaecha binti Nasihin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2025/PA.Kjn
Tanggal Surat Kamis, 23 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siti Yulaecha binti Nasihin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan sebagai Wali Hakim atas pernikahan Pemohon (Siti Yulaecha binti Nasihin) dengan calon suami Pemohon (Tarjuki bin Saim );
  3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

 

SUBSIDER:

Atau apabila Pengadilan Agama Kajen Cq.Majelis Hakim berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak