Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
97/Pdt.P/2024/PA.Kjn Lintang Parlina binti Mujiono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 97/Pdt.P/2024/PA.Kjn
Tanggal Surat Selasa, 26 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lintang Parlina binti Mujiono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan anak yang bernama Moch. Sasikirana bin Moch. Djainuri (umur 13 tahun 7 bulan) dan Zaina Afra binti Moch. Djainuri (umur 9 tahun 1 bulan), berada di bawah perwalian Pemohon (Lintang Parlina binti Mujiono (Alm));
  3. Bahwa menetapkan Pemohon (Lintang Parlina binti Mujiono (Alm)) untuk mewakili anak (Moch. Sasikirana bin Moch. Djainuri dan Zaina Afra binti Moch. Djainuri) melakukan perbuatan hukum tertentu di dalam dan di luar Pengadilan;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

Apabila Pengadilan Agama Kajen Cq.Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak