Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2025/PA.Kjn 1.Khoridatul Bahiyah binti M Solekhudin
2.Arief Hadi Prasetyo bin Yaskur
3.Muhamad Fikri Setiawan bin Yaskur
4.Aish Rizkiana Nuranisa binti Yaskur
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2025/PA.Kjn
Tanggal Surat Senin, 03 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Khoridatul Bahiyah binti M Solekhudin
2Arief Hadi Prasetyo bin Yaskur
3Muhamad Fikri Setiawan bin Yaskur
4Aish Rizkiana Nuranisa binti Yaskur
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I, Pemohon II, Pemohon III dan Pemohon IV;
  2. Menetapkan Yaskur bin Damuri yang telah meninggal dunia pada tanggal 24 Desember 2024, sebagai Pewaris;
  3. Menetapkan ahli waris dari pewaris Yaskur bin Damuri:
    1. Khoridatul Bahiyah binti M Solekhudin;
    2. Arief Hadi Prasetyo bin Yaskur;
    3. Muhamad Fikri Setiawan bin Yaskur;
    4. Aish Rizkiana Nuranisa binti Yaskur;

sebagai ahli waris yang sah dari Yaskur bin Damuri;

  1. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusanĀ  yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak