Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
202/Pdt.P/2025/PA.Kjn Khumaeroh Binti Kasnari Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 202/Pdt.P/2025/PA.Kjn
Tanggal Surat Senin, 27 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Khumaeroh Binti Kasnari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

1.         Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.         Menetapkan anak yang bernama Muhammad Aqil Amar  Bin  Muhammad Wandi ( 13 tahun 4 bulan) lahir di Pekalongan tanggal 11 Juni 2012, berada dibawah perwalian Pemohon (Khumaeroh  Binti Kasnari);

3.       Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

SUBSIDER :

Apabila Pengadilan Agama Kajen Cq. Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak