Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
105/Pdt.P/2024/PA.Kjn Labibah 'Alya' Huwaida binti Fajar Junaedi EP Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 105/Pdt.P/2024/PA.Kjn
Tanggal Surat Jumat, 05 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Labibah 'Alya' Huwaida binti Fajar Junaedi EP
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan ayah kandung Pemohon bernama Fajar Junaedi EP bin Ngatiran Putra Negara adalah wali adhal;
  3. Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan sebagai wali Hakim atas pernikahan Pemohon dengan laki-laki bernama Moch Aryawan Amin bin Ihdi Amin;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

Atau apabila Pengadilan Agama Kajen Cq. Majelis Hakim berpendapat lain, mohon dijatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak