Petitum |
PRIMER :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan anak yang bernama INKA AULIA ANGGRAENI BINTI SUBARI, NIK : 3326164607130002, Perempuan , lahir Pekalongan, 06-07-2013, berada dibawah perwalian Pemohon (SUBARI BIN WASAAN);
- Menetapkan Pemohon (SUBARI BIN WASAAN);untuk mewakili anak yang bernama INKA AULIA ANGGRAENI BINTI SUBARI , melakukan perbuatan hukum tertentu didalam dan diluar pengadilan;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
SUBSIDER :
Apabila Pengadilan Agama Kajen berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |