Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
186/Pdt.P/2025/PA.Kjn Nur Kiswanti binti Kandung Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 186/Pdt.P/2025/PA.Kjn
Tanggal Surat Selasa, 30 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nur Kiswanti binti Kandung
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Adi Ariyanto, S.HNur Kiswanti binti Kandung
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon ;

2.    Menetapkan Pemohon sebagai wali/wakil yang sah dari anak
kandungnya yang bernama M AGUNG MAULANA Bin DUL AHMAT, Laki-laki, lahir di Pekalongan, pada tanggal 25 – 02 - 2010, (15 tahun) ;  sebagaimana ternyata dari Kutipan Akta Kelahiran No. 3326CL12212201001075, tanggal 22 Desember 2010, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab Pekalongan,;
3.    Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
SUBSIDER:
Apabila Pengadilan Agama Kajen Cq.Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak