Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
119/Pdt.P/2025/PA.Kjn Subroto bin Solichin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 119/Pdt.P/2025/PA.Kjn
Tanggal Surat Senin, 30 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Subroto bin Solichin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Didiek Harahab, S.H., S.A.P., M.Si., C.MeSubroto bin Solichin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan anak yang bernama Nafisa Ayu Rahma Subroto binti Subroto, Perempuan, lahir di Pekalongan, 29 Oktober 2012 (umur 12 tahun 7 bulan) untuk berada dibawah perewalian Pemohon (Subroto bin Solichin);
  3. Menetapkan Pemohon (Subroto bin Solichin) untuk mewakili anak Nafisa Ayu Rahma binti Subroto melakukan perbuatan hokum tertentu didalam dan diluar Pengadilan;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum.

 

SUBSIDER :

Apabila Pengadilan Agama Kajen Cq. Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak