Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/Pdt.P/2025/PA.Kjn Nurlaela Sari binti Dae Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 44/Pdt.P/2025/PA.Kjn
Tanggal Surat Kamis, 20 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nurlaela Sari binti Dae
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan anak yang bernama Muhamad Fazril Shugiyono bin Triyono, Laki-laki, lahir di Majalengka, 14-02-2013 (umur 12 tahun), dan Tiara Rihadatul A’isya binti Triyono, Perempuan, lahir di Pekalongan, 05-04-2019 (umur 5 tahun 10 bulan);

Untuk berada di bawah perwalian Pemohon (Nurlaela Sari binti Dae (Alm));

  1. Menetapkan Pemohon (Nurlaela Sari binti Dae (Alm)) untuk mewakili anak Muhamad Fazril Shugiyono bin Triyono dan  Tiara Rihadatul A’isya binti Triyono melakukan perbuatan hukum tertentu di dalam dan di luar Pengadilan;
  2. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

Apabila Pengadilan Agama Kajen Cq.Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak