Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2025/PA.Kjn Nurul Fatkhiyah binti Naslachu Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2025/PA.Kjn
Tanggal Surat Selasa, 04 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nurul Fatkhiyah binti Naslachu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, Ayah kandung Pemohon bernama Naslachu bin Warcham adalah Wali Adhal;
  3. Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan sebagai Wali Hakim atas pernikahan Pemohon dengan laki-laki bernama Muhammad Sukron bin Miftah;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

 

SUBSIDER:

Atau apabila Pengadilan Agama Kajen Cq. Majelis Hakim berpendapat lain, mohon dijatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak