Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2025/PA.Kjn Khotimah binti A. Rowi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2025/PA.Kjn
Tanggal Surat Kamis, 27 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Khotimah binti A. Rowi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan anak yang bernama;
    1. Muhammad Arif Maulana bin Ismail, lahir di Pekalongan, 22-12-2006 (umur 18 tahun 1 bulan);
    2. Adit Ahmad Fairus bin Ismail, lahir di Pekalongan, 31-12-2014 (umur 10 tahun 1 bulan);

Untuk berada dibawah perwalian Pemohon (Khotimah binti A. Rowi);

  1. Menetapkan Pemohon (Khotimah binti A. Rowi) untuk mewakili anak (Muhammad Arif Maulana bin Ismail dan Adit Ahmad Fairus bin Ismail melakukan perbuatan hukum tertentu di dalam dan di luar Pengadilan;
  2. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

 

SUBSIDER:

Apabila Pengadilan Agama Kajen Cq.Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak