Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
100/Pdt.P/2024/PA.Kjn Musyairiyah Binti Kasbari Slamet Riyadi Bin S. Cholil Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 100/Pdt.P/2024/PA.Kjn
Tanggal Surat Jumat, 22 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Musyairiyah Binti Kasbari
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1A Saiful Aziz, S.H.I, M.S.IMusyairiyah Binti Kasbari
Termohon
NoNama
1Slamet Riyadi Bin S. Cholil
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:
1)    Mengabulkan permohonan Eksekusi
2)    Memerintahkan dengan teguran kepada termohon agar segera membayar Keseluruhan Total Biaya Terhutang Saudara Termohon/ Slamet Riyadi Selama Bulan Maret 2023 Hingga Maret 2024 Untuk Biaya Pendidikan Dan Berdasarkan Putusan Pengadilan Rp. 16.150.000 (Enam Belas Juta Serratus Lima Puluh Ribu  Rupiah) Di Tambah Rp. 11.200.000 (Sebelas Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) Sejumlah: Rp. 27.350.000 (Dua Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
3)    Menetapkan SK Pegawai Negeri Sipil atas nama termohon/ Slamet Riyadi, Tempat Dinas SMP Negeri 2 Kajen (Pembina eskul Sepak Bola), NIP 196404061989011004, NIK 3326130604640001, sebagai sita jaminan apabila dikemudian hari tidak melaksanakan kewajiban pemberian nafkah terhadap anak.
4)    Membebankan biaya perkara terhadap termohon eksekusi

 

SUBSIDER

Atau apabila Pengadilan Agama Kajen Cq. Majelis Hakim berpendapat lain, mohon dijatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) sesuai dengan prinsip dalam sebuah Peradilan Islam.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak